Esai tentang Perlindungan Lingkungan: Panjang 100 hingga 500 Kata

Foto penulis
Ditulis Oleh Ratu Kavishana

Di sini kami telah menulis untuk Anda esai dari berbagai panjang. Periksa mereka dan pilih yang terbaik yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Esai tentang Perlindungan Lingkungan (50 Kata)

(Esai Perlindungan Lingkungan)

Tindakan menjaga lingkungan agar tidak tercemar disebut perlindungan lingkungan. Tujuan utama dari perlindungan lingkungan adalah untuk melindungi lingkungan atau sumber daya alam untuk masa depan. di abad ini kita, orang-orang terus merusak lingkungan atas nama pembangunan.

Sekarang kita telah mencapai situasi sedemikian rupa sehingga kita tidak dapat bertahan lama di planet ini tanpa perlindungan lingkungan. Jadi, kita semua harus berkonsentrasi pada perlindungan lingkungan.

Esai tentang Perlindungan Lingkungan (100 Kata)

(Esai Perlindungan Lingkungan)

Gambar Esai tentang Perlindungan Lingkungan

Perlindungan lingkungan mengacu pada tindakan melindungi lingkungan dari kehancuran. Kesehatan ibu pertiwi kita semakin memburuk dari hari ke hari. Manusia paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di planet biru ini.

Pencemaran lingkungan telah mencapai tingkat yang tidak dapat kita pulihkan darinya. Tapi kita pasti bisa menghentikan lingkungan agar tidak lebih tercemar. Maka muncullah istilah perlindungan lingkungan.

Badan perlindungan lingkungan, sebuah organisasi yang berbasis di AS terus berupaya melestarikan lingkungan. Di India, kami memiliki undang-undang perlindungan lingkungan. Tapi tetap saja, pertumbuhan pencemaran lingkungan buatan manusia belum terlihat terkendali.

Esai tentang Perlindungan Lingkungan (150 Kata)

(Esai Perlindungan Lingkungan)

Kita semua tahu pentingnya perlindungan lingkungan. Dengan kata lain, kita juga dapat mengatakan bahwa kita tidak dapat menyangkal pentingnya menjaga lingkungan. Atas nama peningkatan gaya hidup, manusia menyebabkan kerusakan lingkungan.

Di era pembangunan ini, lingkungan kita menghadapi banyak kerusakan. Sudah menjadi sangat penting untuk menghentikan kondisi agar tidak menjadi lebih buruk daripada sekarang. Dengan demikian muncul kesadaran akan perlindungan lingkungan di dunia.

Beberapa faktor seperti pertumbuhan penduduk, buta huruf, dan penggundulan hutan bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan di bumi ini. Manusia adalah satu-satunya hewan di muka bumi ini yang berperan aktif dalam perusakan lingkungan.

Jadi tidak lain adalah satu-satunya manusia yang dapat berperan vital dalam pelestarian lingkungan. Sebuah organisasi yang berbasis di AS Badan Perlindungan Lingkungan melakukan banyak hal untuk menyebarkan kesadaran di antara orang-orang untuk melestarikan lingkungan.

Dalam konstitusi India, kami memiliki undang-undang perlindungan lingkungan yang mencoba melindungi lingkungan dari cengkeraman kejam manusia.

Esai yang sangat singkat tentang Perlindungan Lingkungan

(Esai Perlindungan Lingkungan Sangat Singkat)

Gambar Esai Perlindungan Lingkungan

Lingkungan telah menyediakan layanan gratis untuk semua organisme hidup di bumi ini dari hari pertama bumi ini. Tapi sekarang kesehatan lingkungan ini terlihat memburuk setiap hari karena kelalaian laki-laki.

Kerusakan lingkungan secara bertahap membawa kita menuju hari kiamat. Jadi ada kebutuhan mendesak untuk perlindungan lingkungan.

Sejumlah lembaga perlindungan lingkungan dibentuk di seluruh dunia untuk melindungi lingkungan dari kehancuran. Di India, undang-undang perlindungan lingkungan 1986 dipaksakan dalam upaya untuk melindungi lingkungan.

Undang-undang perlindungan lingkungan ini diterapkan setelah Tragedi Gas Bhopal pada tahun 1984. Semua upaya ini hanya untuk melindungi lingkungan dari kerusakan lebih lanjut. Namun tetap saja, kesehatan lingkungan belum membaik seperti yang diharapkan. Diperlukan upaya terpadu untuk perlindungan lingkungan.

Hukum Perlindungan Lingkungan di India

Ada enam undang-undang perlindungan lingkungan yang berbeda di India. Undang-undang ini tidak hanya melindungi lingkungan tetapi juga satwa liar India. Bagaimanapun, satwa liar juga merupakan bagian dari lingkungan. Hukum perlindungan lingkungan di India adalah sebagai berikut: –

  1. Undang-undang Lingkungan (Perlindungan) tahun 1986
  2. Undang-Undang Hutan (Konservasi) tahun 1980
  3. Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar 1972
  4. Air (pencegahan dan pengendalian pencemaran) UU 1974
  5. Udara (pencegahan dan pengendalian polusi) Act 1981
  6. Undang-Undang Hutan India, 1927

(NB- Kami hanya menyebutkan undang-undang perlindungan lingkungan untuk referensi Anda. Undang-undang tersebut akan dibahas secara terpisah dalam esai tentang undang-undang perlindungan lingkungan di India)

Kesimpulan: - Adalah tanggung jawab kita untuk melindungi lingkungan agar tidak tercemar atau hancur. Kehidupan di bumi ini tidak akan pernah bisa dibayangkan tanpa adanya keseimbangan lingkungan. Perlindungan lingkungan diperlukan untuk bertahan hidup di bumi ini.

Esai tentang Pentingnya Kesehatan

Esai Panjang tentang Perlindungan Lingkungan

Menulis esai tentang perlindungan lingkungan dengan jumlah kata terbatas adalah tugas yang sulit karena ada berbagai jenis perlindungan lingkungan seperti melindungi udara dan mengendalikan pencemaran air, pengelolaan ekosistem, pemeliharaan keanekaragaman hayati, dll. Namun demikian, Team GuideToExam mencoba memberi Anda ide dasar Perlindungan Lingkungan dalam Esai tentang Perlindungan Lingkungan ini.

Apa itu perlindungan lingkungan?

Perlindungan lingkungan adalah cara untuk melindungi lingkungan kita dengan meningkatkan kesadaran di antara masyarakat kita. Merupakan kewajiban setiap individu untuk melindungi lingkungan dari pencemaran dan kegiatan lain yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

Cara Menjaga Lingkungan dalam Kehidupan Sehari-hari (Cara Menjaga Lingkungan)

Meskipun ada lembaga independen pemerintah federal Amerika Serikat untuk perlindungan lingkungan yang disebut US EPA, sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita dapat mengikuti beberapa langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari untuk melindungi lingkungan seperti

Kita harus meminimalkan penggunaan piring kertas sekali pakai: – Pelat Kertas sekali pakai terutama terbuat dari kayu, dan pembuatan pelat ini berkontribusi terhadap Deforestasi. Selain itu, sejumlah besar air terbuang dalam produksi pelat ini.

Maksimalkan penggunaan produk yang dapat digunakan kembali: – Produk plastik dan kertas sekali pakai memiliki dampak yang sangat buruk terhadap Lingkungan. Untuk mengganti produk ini, kita harus lebih banyak menggunakan produk yang dapat digunakan kembali di rumah kita.

Gunakan pemanenan air hujan: – Pemanenan Air Hujan adalah metode sederhana untuk mengumpulkan curah hujan untuk penggunaan di masa mendatang. Air yang dikumpulkan dengan menggunakan metode ini dapat digunakan dalam berbagai pekerjaan seperti berkebun, irigasi air hujan, dll.

Gunakan produk pembersih ramah lingkungan: – Kita harus memaksimalkan penggunaan produk pembersih yang ramah lingkungan daripada produk tradisional yang mengandalkan bahan kimia sintetis. Produk pembersih tradisional sebagian besar terbuat dari bahan kimia sintetis yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan kita.

Badan Perlindungan Lingkungan:-

Environmental Protection Agency (US EPA) adalah lembaga independen dari pemerintah Federal AS yang menetapkan dan memberlakukan standar pengendalian polusi nasional. Didirikan pada 2 Desember/1970. Moto utama lembaga ini adalah untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan serta menciptakan standar dan undang-undang yang mempromosikan lingkungan yang sehat.

Kesimpulan :-

Perlindungan lingkungan adalah satu-satunya cara untuk melindungi umat manusia. Di sini, kami Team GuideToExam mencoba memberi gambaran kepada pembaca kami tentang apa itu perlindungan lingkungan dan bagaimana kami dapat melindungi lingkungan kami dengan menerapkan perubahan yang mudah dilakukan. Jika masih ada yang belum terungkap, jangan ragu untuk memberi kami umpan balik. Tim kami akan mencoba menambah nilai baru bagi pembaca kami.

3 pemikiran pada “Esai tentang Perlindungan Lingkungan: Panjang 100 hingga 500 Kata”

Tinggalkan Komentar